Perpustakaan BKKBN adalah perpustakaan khusus yang menyediakan koleksi bahan informasi bidang kependudukan dan keluarga berencana yang dilayankan untuk para pengelola dan pelaksana program serta pengguna lain yang memerlukan.
Berdasarkan deklarasi kependudukan oleh para pemimpin dunia pada tahun 1967, Indonesia telah mengembangkan dan merintis pelaksanaan program keluarga berencana nasional. Mengingat saat itu bahan-bahan informasi tentang kependudukan dan keluarga berencana sangat terbatas dan sulit di peroleh, maka keberadaan perpustakaan sangatlah diperlukan. Untuk itu dibentuklah perpustakaan sederhana bersamaan dibentuknya BKKBN pada tahun 1970 dengan mengambil ruang kecil di salah satu sudut rumah di jalan K.H. Wahid Hasyim-Menteng, Jakarta yang dapat menyimpan dan melayankan informasi kependudukan dan keluarga berencana kepada para petugas dan pelaksana program yang saat itu masih terbatas pula. Pada saat itu perpustakaan berada di bawah koordinasi Sekretaris BKKBN
Dengan berkembangnya program KB, Perpustakaan BKKBN pun menjadi bagian yang diperhitungkan dan menjadi bagian dari Biro Pencatatan, Pelaporan dan Dokumentasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1972 sebagai penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 yang menyelenggarakan perencanaan dan pengembangan system pencatatan dan pelaporan program keluarga berencana.
Sejak itu berbagai informasi dan koleksi informasi tentang kependudukan dan keluarga berencana telah dikumpulkan oleh berbagai instansi/lembaga yang bergerak dalam program keluarga berencana untuk dapat dimanfaatkan oleh para petugas dalam mendukung pelaksanaan program KB di tanah air.
Dengan meningkatnya program KB dan kegiatan yang terkait, maka volume bahan-bahan informasi program KB juga semakin dibutuhkan. Sementara bahan informasi yang dibutuhkan masih tersebar di berbagai tempat, baik yang ada di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta sehingga sulit untuk dapat dimanfaatkan oleh para petugas dan pelaksana program yang membutuhkan.
Oleh karena itu dilakukan inventarisasi bahan informasi tentang kependudukan dan keluarga berencana yang menyeluruh dan berupaya menerbitkan serta mengumpulkan dari sumber-sumber informasi yang ada baik dari dalam maupun luar negeri. Bahan–bahan informasi yang ada dikumpulkan dan ditata dalam satu tempat yang kini menjadi perpustakaan. Ketika itu program kependudukan dan keluarga berencana masih terkonsentrasi di Pusat dan enam Provinsi Jawa dan Bali dan terus dikembangkan secara bertahap ke sepuluh Provinsi Luar Jawa Bali I dan sebelas provinsi Luar Jawa Bali II pada awal tahun 1979.
Mengingat bahan-bahan informasi kependudukan dan KB saat itu sangat diperlukan oleh para pengelola dan pelaksana program hingga ke tingkat kecamatan dan desa, maka untuk menghimpun informasi yang tersebar di berbagai perpustakaan, maka sejak tahun 1974 telah dirintis dan dibentuk jaringan informasi dan dokumentasi (JID) secara nasional yang membantu mempermudah penggunaan secara efektif informasi kependudukan dan KB oleh para pengelola dan pelaksana program di seluruh tingkatan wilayah program. JID adalah kegiatan kerja sama antar lembaga yang mempunyai tugas untuk mengumpulkan, menyajikan, mendokumentasikan serta menyebarluaskan informasi kepada para pengelola dan pelaksana program maupun individu yang berminat dan berpontensi untuk menyebarluaskan informasi, serta pusat-pusat informasi institusi/instansi pemerintah maupun swasta. Anggota JID terdiri dari perpustakaan instansi/institusi pemerintah atau swasta baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Kagiatan kerja sama jaringan yang telah dilakukan berupa: kerja sama pengadaan dan pemupukan koleksi, kerja sama pelayanan informasi, kerja sama pengolahan informasi, kerja sama penyebaran informasi, kerja sama peningkatan sumber daya petugas informasi, dan kerja sama pembinaan hubungan antar anggota.
Jaringan Informasi dan Dokumentasi perpustakaan tidak saja dilakukan di dalam negeri, akan tetapi jaringan perpustakaan juga dilakukan dengan negara-negara Asean dengan nama ASEAN POPIN yang melakukan saling tukar menukar informasi program kependudukan dan KB negara-negara anggota ASEAN. Tukar menukar tidak saja terbatas pada koleksi bahan informasi, tetapi juga menyangkut keterampilan petugas pengelola dengan meningkatkan keterampitan sumber daya petugas. Kala itu anggota nagara Asen terdiri dari enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan Brunaidarussalam.
Kerja sama luar negeri juga dilakukan dengan UNFPA yang dapat memberikan dengan cuma-cuma buku-buku tentang kependudukan dan keluarga berencana, yang saat itu masih sangat terbatas dan sulit diperlolah di dalam negeri. Buku-buku tersebut juga ditawarkan dan dikirimkan ke Perpustakaan BKKBN Provinsi bagi yang berminat, akan tetapi karena buku-buku tersebut berbahasa Inggris sehingga tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh para petugas di daerah.
Beberapa produk hasil kerja sama jaringan cukup beragam diantaranya meliputi daftar ephemera, indeks artikel, indeks pers, daftar literature, daftar AVA, bibliografi perpustakaan, kliping Koran, union catalog, serta catalog list, majalah semi primer dan majalah primer. Majalah semi primer memuat hasil-hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk artikel, sedangkan majalah primer menghasilkan majalah bulanan yang memuat artikel yang disajikan secara ilmiah. Di samping itu dihasilkan pula terjemahan artikel atau tulisan tentang kependudukan dan keluarga berencana dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonseia dalam rangka transfers of tecknoloy/knowlidge
Perkembangan program KB sangat diperlukan keberadaannya saat itu untuk mengendalikan jumlah penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pada tahun 1979 dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1978, maka organsiasai BKKBN dikembangkan dan perpustakaan menjadi bagian Biro Data Kependudukan setingkat eselon III dengan nama Bagian Dokumentasi dan Perpustaakaan. Sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada saat itu, perpustakaan BKKBN masih menggunakan cara manual yaitu dengan menggunakan kartu catalog untuk mencari dan menelusuri bahan informasi yang diperlukan oleh peminjam. Dengan jumlah koleksi yang masih terbatas, Perpustakaan BKKBN mencoba untuk memberikan pelayanan kepada para pengelola dan pelaksana program.
Sesuai dengan perkembangan organisasi BKKBN, keberadaan Perpustakaan BKKBN juga telah berkembang pesat hingga ke seluruh propinsi yaitu 27 propinsi hingga ke tingkat kabupaten/kota yang ada di Indonesia saat itu. Perpustakaan di tingkat propinsi berada di bawah Bidang Kependudukan setingkat Kepala Seksi, dan di tingkat kabupaten/kota menjadi bagian dari unit kerja Seksi Koordinasi Program Lapangan (KPL) untuk kantor kabupaten/kotamadya tipe A/B serta Seksi Tata Usaha untuk kantor kabupaten/kotamadya tipe C
Seiring perkembangan program Kependudukan dan KB yang sangat pesat, maka Biro Data Kependudukan berkembang menjadi organisasi khusus yang menangani pengelolaan informasi KKB berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 menjadi Pusat Jaringan Informasi dan Dokumentasi (PUJID) yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala BKKBN. Perpustakaan di tingkat pusat dan provinsi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan diberikan kewenangan yang lebih besar untuk dapat mengelola informasi kependudukan dan KB dalam mendukung pelaksanaan program KKB dari program menjadi gerakan masyarakat