Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Peraturan Pemerintah Nomor. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain