Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.17 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
B200008261 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain