Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.17 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
| B200008261 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain