Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain