Pendidikan Islam Dalam Perspektif Kebijakan Pendidikan Nasional
Buku ini bersumber dari Disertasi Dr. H.A. Rahmat Rosyadi, SH., MH dengan topik Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah Sebagai Syarat Melanjutkan Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. Topik Penelitian ini dianggap penting dan mempunyai nilai strategis dalam upaya peningkatan dan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Pada masa otonomi daerah, pemerintah memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk membentuk peraturan perundang-undangan sebagai regulasi dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerahnya. Salah satu sektor pembangunan yang dianggap penting adalah sektor pendidikan/pendidikan Islam, karena pendidikan berkaitan dengan kebutuhan hak dasar manusia untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia serta kecerdasan masyarakat.rnOleh karena itu, kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah di bidang pendidikan Islam perlu mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang mempunyai komitmen dalam mengembangkan pendidikan Islam di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tidak dapat dilaksanakan seadanya tanpa sentuhan pihak pemerintah dan pemerintah daerah yang mempunyai otoritas di bidang pendidikan. Apalagi pendidikan madrasah diniyah bersifat non-formal tidak pernah mendapatkan perhatian sebelumnya dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, sehingga tidak dapat diharapkan ke arah yang lebih baik.rnHasil penelitian ini memberikan masukan kepada berbagai pihak yang sangat berkepentingan terhadap pendidikan Islam di Indonesia. Selain itu pula penelitian ini dapat menjadi model pengembangan pendidikan Islam di daerah lain di Indonesia yang pemerintah daerah dan masyarakatnya kurang peduli terhadap pendidikan Islam. Wajib belajar madrasah diniyah semestinya menjadi bagian program bagi kepala daerah sebagai upaya kepedulian terhadap pendidikan Islam.rn
B0000392 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain